Selamat Datang di Website Desa Piru, Semoga dengan kehadiran Website ini akan terjalin informasi komunikasi kepada masyarakat khususnya sebagai salah satu upaya Desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas dimana saja berada agar memperoleh informasi dengan cepat sehingga dapat mengikuti perkembangan dalam informasi seputer desa Piru.

Artikel

Perangkat Desa

18 September 2021 21:00:48  Administrator  235 Kali Dibaca 

TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DESA

KASI PEMERINTAHAN

Tugas Kasi Pemerintahan

Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis, pelaksana tugas operasional dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Kasi Pemerintahan

Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, membantu Sekretaris Desa dalam menyusun rancangan produk-produk hukum di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan kewilayahan, serta pendataan dan pengelolaan profil desa.

KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

Tugas Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis, pelaksana tugas operasional dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

  • Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna.
  • Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

Tugas Kaur Umum dan Perencanaan

Membantu Sekretaris Desa dalam urusan umum dan perencanaan program kegiatan desa dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

  • Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi, penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum.
KAUR KEUANGAN

Tugas Kaur Keuangan

Membantu Sekretaris Desa dalam urusan keuangan dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Kaur Keuangan

Pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

KEPALA DUSUN

Tugas Kepala Dusun

Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah dusun yang bersangkutan dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi Kepala Dusun

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah dusun yang bersangkutan;
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

29 September 2021 | 312 Kali
RT & RW
29 September 2021 | 164 Kali
LINMAS
29 September 2021 | 177 Kali
KARANG TARUNA
29 September 2021 | 180 Kali
PKK DESA PIRU
29 September 2021 | 182 Kali
LPMD PIRU
18 September 2021 | 209 Kali
VISI dan MISI
18 September 2021 | 186 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 September 2021 | 312 Kali
RT & RW
18 September 2021 | 235 Kali
Perangkat Desa
18 September 2021 | 209 Kali
VISI dan MISI
18 September 2021 | 199 Kali
Sekretaris Desa
18 September 2021 | 190 Kali
Kepala Desa
18 September 2021 | 186 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 September 2021 | 182 Kali
LPMD PIRU
18 September 2021 | 186 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 September 2021 | 180 Kali
PKK DESA PIRU
18 September 2021 | 190 Kali
Kepala Desa
18 September 2021 | 209 Kali
VISI dan MISI
29 September 2021 | 312 Kali
RT & RW
18 September 2021 | 199 Kali
Sekretaris Desa
29 September 2021 | 177 Kali
KARANG TARUNA

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Trans Seram Desa Piru
Desa : Piru
Kecamatan : Seram Barat
Kabupaten : Seram Bagian Barat
Kodepos : 97562
Telepon : 0911
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:94
    Kemarin:70
    Total Pengunjung:32.147
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.254.53
    Browser:Mozilla 5.0